Text
Analisis Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Pada Produk Yang Dijual Oleh CV MITRA SAHABAT GROUP
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pajak pertambahan nilai (PPN) pada produk yang dijual oleh CV Mitra Sahabat Group. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Metode pengumpulan data dilakukan dengan proses wawancara, dokumentasi, serta melakukan observasi untuk mengumpulkan data secara langsung. Hasil penelitian menunjukkan CV Mitra Sahabat Group tidak mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada harga jual produk pakan ayam karena termasuk barang yang dibebaskan dari PPN sesuai Peraturan Pemerintah No. 49 Tahun 2022, menunjukkan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Namun, pengenaan PPN di perusahaan ini tidak sepenuhnya sesuai dengan Undang-Undang No. 7 Tahun 2021, meskipun perusahaan tetap memiliki kewajiban untuk melaporkan pajak. Keterlambatan dalam pelaporan dapat mengakibatkan sanksi administratif.
| 000301022 | 336.2 ALA a (R-336.2) | My Library ((R-336.2)) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain